Sabtu, 12 Mei 2012

Indonesia Mengukuhkan Satu Lagi Cagar Biosfer Dunia!


     Rasanya belum genap satu tahun semenjak saya mengikuti Masa Perkenalan Fakultas (MPF) di Fakultas Kehutanan IPB. Kegiatan yang biasa disebut BCR (Bina Corps Rimbawan) ini setiap tahunnya dilakukan dengan tujuan mempererat rasa kekeluargaan antar mahasiswa Fakultas Kehutanan. Kebetulan pada saat itu, saya masuk ke dalam AK (Anggota Keluarga) 12 dengan nama Taman Nasional Wakatobi. Lantas apakah hubungannya dengan judul dari tulisan ini? Hubungan itu terletak pada nama AK saya, TN Wakatobi!

Resort di TN Wakatobi, Sulawesi Tenggara
     Kekayaan alam Indonesia tiada ada habisnya. Indonesia patut berbangga dengan ditunjuknya Taman Nasional Wakatobi sebagai cagar biosfer dunia oleh UNESCO. Seperti dikutip dari mediaindonesia.com, taman nasional yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara ini ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia dalam pertemuan Penasihat Internasional Komite untuk Biosphere Reserve Program MAB UNESCO ke-18 di Paris tanggal 2-4 April 2012.


Keindahan Terumbu Karang di TN Wakatobi
      Bupati Wakatobi Hugua di Wangi-Wangi, mengatakan UNESCO menetapkan kawasan TN Wakatobi seluas 1,3 juta ha menjadi cagar biosfer dunia itu bersama 12 cagar biosfer lainnya yang ada di dunia. Dengan dikukuhkannya TN Wakatobi sebagai cagar biosfer dunia ini, maka di Indonesia pada Juli 2012 akan mempunyai  delapan cagar biosfer. Adapun tempat lain yang telah dikukuhkan (sumber: Bappeda Kota Pekanbaru) diantaranya adalah:

  
    1. Cagar Biosfer Cibodas ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango seluas 15.196 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.

   2. Cagar Biosfer Tanjung Puting ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Tanjung Puting seluas 415.040 ha yang ditetapkan pada tahun 1982.

   3. Cagar Biosfer Lore Lindu ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Lore Lindu seluas 229.000 ha yang ditetapkan pada tahun 1993.

   4. Cagar Biosfer Komodo dtunjuk pada tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Komodo seluas 173.300 ha yang ditetapkan pada tahun 1990. Pada tahun 1989 Kawasan Komodo juga dideklarasikan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Site).

   5. Cagar Biosfer Pulau Siberut ditunjuk tahun 1981 dengan area inti Taman Nasional Siberut seluas 190.500 ha yang ditetapkan pada tahun 1993. 

  6. Cagar Biosfer Gunung Leuser ditunjuk tahun 1981 dengan area inti Taman Nasional Gunung Leuser seluas 792.675 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.

   7. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Riau ditetapkan 26 Mei 2009.

     Terdapat tiga hal yang dilindungi UNESCO dalam menetapkan TN Wakatobi sebagai pusat cagar biosfer dunia tersebut, antara lain kearifan lokal masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Semoga dengan bertambahnya cagar biosfer dunia ini dapat memberikan manfaat bagi dunia secara keseluruhan, khususnya bagi Indonesia. Semakin lestari alam kita, semakin sejahtera kehidupan bangsa Indonesia.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar